Mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes, Rustam Syarifuddin Pakaya, dituntut jaksa selama lima tahun penjara. Rustam dinilai telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 2,47 miliar dalam proyek di kementerian tersebut.
Подробнее о "KPK Tuntut Rustam Pakaya 5 Tahun Penjara" →
Подробнее о "KPK Tuntut Rustam Pakaya 5 Tahun Penjara" →
0 comments:
Post a Comment