Gara-gara pasang tower BTS tanpa izin, Kominfo digugat warga Bekasi, Cartje B Talahatu. Adapun nilai gugatan yang diajukan warga sebesar Rp 1 miliar.
Подробнее о "Pasang Tower BTS Tanpa Izin, Pemerintah Digugat Rp 1 Miliar" →
Подробнее о "Pasang Tower BTS Tanpa Izin, Pemerintah Digugat Rp 1 Miliar" →
0 comments:
Post a Comment