Pasangan suami istri, Heru Hendriyanto (25) dan Putu Anita Sukra Dewi (23) yang membunuh satu keluarga di Bali dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Kedua terdakwa menyatakan banding.
Подробнее о "Pasutri Pembunuh Satu Keluarga di Bali Dihukum Mati" →
Подробнее о "Pasutri Pembunuh Satu Keluarga di Bali Dihukum Mati" →
0 comments:
Post a Comment