Polisi memusnahkan barang bukti kejahatan berupa narkoba jenis heroin, sabu, dan ganja dengan total sekitar 9 kilogram. Narkoba tersebut diperoleh dari dua tersangka penyelundupan narkoba, Rosmalinda BR Sinaga dan Purwono.
Подробнее о "Polda Jateng Musnahkan Heroin dan Sabu 9 Kg" →
Подробнее о "Polda Jateng Musnahkan Heroin dan Sabu 9 Kg" →
0 comments:
Post a Comment