Salim Balya, dituntut JPU selama 2 tahun penjara. Salim dinilai orang yang bertanggung jawab atas robohnya tenda sirkus internasional Cirque Le Masque pada tanggal 3 Juli 2010.
Подробнее о "Tenda Sirkus di Senayan Roboh, Salim Dituntut 2 Tahun Penjara" →
Подробнее о "Tenda Sirkus di Senayan Roboh, Salim Dituntut 2 Tahun Penjara" →
0 comments:
Post a Comment