Thursday, December 20, 2012

72 WN China dan Taiwan Pelaku Penipuan Akan Dideportasi news.detik

Sub Direktorat III Tipidum Bareskrim Polri, akan menyerahkan 72 warga negara China dan Taiwan yang merupakan tersangka penipuan online kepada pihak Imigrasi. Puluhan pelaku tersebut selanjutnya akan dideportasi ke negeri asal mereka.







Подробнее о "72 WN China dan Taiwan Pelaku Penipuan Akan Dideportasi" →

0 comments:

Post a Comment