Wednesday, December 12, 2012

Barang Impor Ilegal Senilai Rp 1,2 M Dimusnahkan di Riau news.detik

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tembilahan, Riau memusnahkan barang impor senilai Rp 1,2 miliar. Barang-barang itu diselundupkan sejumlah ABK untuk menghindari pajak.







Подробнее о "Barang Impor Ilegal Senilai Rp 1,2 M Dimusnahkan di Riau" →

0 comments:

Post a Comment