Wednesday, December 5, 2012

Jadi Calo PNS, Pegawai Badan Kepegawaian Lampung Divonis 3 Tahun Bui news.detik

Lampung. Terbukti menipu beberapa pegawai honor, pensiunan PNS Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, Helmi Yusuf (57), divonis tiga tahun penjara. Helmi menipu sejumlah tenaga honor dengan menjanjikan akan diterima menjadi PNS jika menyerahkan uang.







Подробнее о "Jadi Calo PNS, Pegawai Badan Kepegawaian Lampung Divonis 3 Tahun Bui" →

0 comments:

Post a Comment