Thursday, December 27, 2012

Komisi VIII DPR: KUA Nikahkan Orang di Hari Libur, Wajar Dikasih Uang news.detik

Irjen Kemenag M Jasin mengatakan pungli paling besar yang terjadi di KUA terkait dengan penghulu pernikahan, yang jika dikalkulasi bisa capai Rp 1,2 triliun pertahun. Namun Wakil Ketua Komisi VIII Hasrul Azwar mengatakan bila KUA seringkali menikahkan orang di hari libur, jadi wajar bila dikasih uang.







Подробнее о "Komisi VIII DPR: KUA Nikahkan Orang di Hari Libur, Wajar Dikasih Uang" →

0 comments:

Post a Comment