Presiden SBY sudah meneken PP 63 tentang Sistem Manajemen SDM KPK pada 10 Desember 2012. Oleh karena itu Polri saat ini tidak bisa seenaknya menarik penyidiknya yang sedang bertugas di KPK.
Подробнее о "PP 63 Sudah Diteken SBY, Polri Tidak Bisa Seenaknya Tarik Penyidik" →
Подробнее о "PP 63 Sudah Diteken SBY, Polri Tidak Bisa Seenaknya Tarik Penyidik" →
0 comments:
Post a Comment