Tuesday, December 11, 2012

Revisi PP 63: Penyidik yang Ingin Gabung KPK Harus Kantongi Izin Polri news.detik

Revisi PP 63/2005 tentang penyidik KPK yang tertuang dalam PP 103/2012 menyebutkan, penyidik harus mendapatkan izin Polri untuk dapat bergabung sebagai pegawai tetap di KPK.







Подробнее о "Revisi PP 63: Penyidik yang Ingin Gabung KPK Harus Kantongi Izin Polri" →

0 comments:

Post a Comment