Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan Miranda Swaray Gultom. Miranda tetap dihukum 3 tahun penjara.
Подробнее о "Banding Ditolak, Miranda Tetap Dihukum 3 Tahun Bui" →
Подробнее о "Banding Ditolak, Miranda Tetap Dihukum 3 Tahun Bui" →
0 comments:
Post a Comment