Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan menangkap seorang kepala desa, Agus Setyawan, karena kedapatan membawa 41 butir pil ekstasi. Tersangka ditangkap saat hendak menyebrang melalui Pelabuhan Bakauheni, Rabu (2/1/2013), sekitar pukul 04.30.
Подробнее о "Bawa Ekstasi, Seorang Kepala Desa di Lampung Ditangkap di Bakauheni" →
Подробнее о "Bawa Ekstasi, Seorang Kepala Desa di Lampung Ditangkap di Bakauheni" →
0 comments:
Post a Comment