Thursday, January 24, 2013

Bupati Aceng Tidak Terima Putusan MA news.detik

Bupati Garut Aceng Fikri mengaku hingga kini belum bisa menerima putusan Mahkamah Agung (MA). Ia bersikukuh nikah siri yang dilakukannya sesuai syariat Islam, dan tidak melanggar sumpah jabatan.







Подробнее о "Bupati Aceng Tidak Terima Putusan MA" →

0 comments:

Post a Comment