Bupati Garut Aceng Fikri mengaku hingga kini belum bisa menerima putusan Mahkamah Agung (MA). Ia bersikukuh nikah siri yang dilakukannya sesuai syariat Islam, dan tidak melanggar sumpah jabatan.
Подробнее о "Bupati Aceng Tidak Terima Putusan MA" →
Подробнее о "Bupati Aceng Tidak Terima Putusan MA" →
0 comments:
Post a Comment