Tuesday, January 22, 2013

MA Setujui Pemakzulan Aceng Karena Kawin Siri 4 Hari! news.detik

Pemakzulan Aceng disetujui oleh MA. Lembaga peradilan tertinggi di Indonesia ini menyetujui sebab Aceng dinilai melanggar sumpah jabatan yang harus dipegang selama 5 tahun menjadi bupati.







Подробнее о "MA Setujui Pemakzulan Aceng Karena Kawin Siri 4 Hari!" →

0 comments:

Post a Comment