"Tiga surat yang ditandatangani oleh Amran itu merupakan permintaan arahan dan kebijakan kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan Menteri Agraria/Kepala BPN terkait dengan perubahan regulasi mengenai pembatasan penguasaan," kata pengacara Hartati Murdaya, Patra M Zen.
Подробнее о "Pledoi Pengacara Hartati: Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti" →
Подробнее о "Pledoi Pengacara Hartati: Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti" →
0 comments:
Post a Comment