Memasuki masa kampanye, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) mengajukan cuti selama dua pekan terhitung sejak 18 Februari hingga 3 Maret 2013.
Подробнее о "Ikut Kampanye, Gubernur Sumut Cuti Dua Pekan" →
Подробнее о "Ikut Kampanye, Gubernur Sumut Cuti Dua Pekan" →
0 comments:
Post a Comment