Mantan Koordinator Pelaksana PPn Perdagangan Kantor Pelayanan Pajak Palmerah, Jakarta, Herly Isdiharsono dihukum pidana 6 tahun penjara. Herly terbukti menerima uang dari wajib pajak dan melakukan pencucian uang.
Подробнее о "Terima Suap, Eks Pegawai Pajak Divonis 6 Tahun Bui" →
Подробнее о "Terima Suap, Eks Pegawai Pajak Divonis 6 Tahun Bui" →
0 comments:
Post a Comment