Tuesday, March 26, 2013

Alasan Jual Miras ke Orang Belum 18 Tahun Dibui 1 Tahun news.detik

Anda geram dengan mudahnya anak-anak membeli minuman membukkan di mini market secara bebas? Nah, Rancangan KUHP diharapkan bisa jadi mengurangi peredaran minuman keras tersebut. Sebab rancangan itu akan memidana penjual bagi orang yang menjualnya bagi orang yang belum berusia 18 tahun.







Подробнее о "Alasan Jual Miras ke Orang Belum 18 Tahun Dibui 1 Tahun" →

0 comments:

Post a Comment