Gugatan hakim Komang sebesar Rp 11,045 miliar ke Lion Air ternyata ditolak hanya karena masalah 'sepele'. Dalam gugatannya, hakim Komang salah menyebutkan nama perusahaan Lion Air.
Подробнее о "Gugatan Hakim Rp 11 M Ditolak karena Nama Perusahaan Lion Air Salah" →
Подробнее о "Gugatan Hakim Rp 11 M Ditolak karena Nama Perusahaan Lion Air Salah" →
0 comments:
Post a Comment