Wednesday, March 20, 2013

Hapus Hukum Kolonial Belanda, RUU KUHP Muat 4 Misi Utama news.detik

Berapa jumlah UU yang mempidanakan di Indonesia? Mungkin Anda akan kesulitan menjawabnya. Dengan KUHP baru, masyarakat tidak kesulitan mempelajari hukum pidana Indonesia.







Подробнее о "Hapus Hukum Kolonial Belanda, RUU KUHP Muat 4 Misi Utama" →

0 comments:

Post a Comment