Kriminalisasi pelaku kumpul kebo dalam Rancangan KUHP dinilai gegabah. Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Thamrin Tamagola menilai sebaiknya negara menyerahkan masalah kumpul kebo kepada masing-masing masyarakat.
Подробнее о "Hati-hati Pidanakan Pelaku Kumpul Kebo" →
Подробнее о "Hati-hati Pidanakan Pelaku Kumpul Kebo" →
0 comments:
Post a Comment