Fenomena hukum belakangan yaitu gratifikasi seks untuk memuluskan korupsi. Meski belum diatur secara tegas, secara tersirat Rancangan KUHP mengatur gratifikasi seks.
Подробнее о "Jerat Gratifikasi Seks, KPK Bisa Terapkan Hukum Adat" →
Подробнее о "Jerat Gratifikasi Seks, KPK Bisa Terapkan Hukum Adat" →
0 comments:
Post a Comment