Sunday, March 22, 2015

5 Komentar Santai Ahok Soal Pergub news.detik

Peraturan Daerah (Perda) untuk APBD DKI 2015 batal terrealisasi. Hal ini membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) harus menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk dapat menggunakan pagu APBD 2014.















Подробнее о "5 Komentar Santai Ahok Soal Pergub" →

0 comments:

Post a Comment