Thursday, March 19, 2015

Perppu ISIS Bagi WNI Tak Perlu, Cukup Jerat dengan Pasal Ini news.detik

Pemerintah menggagas mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengatur WNI yang terlibat dalam gerakan ISIS. Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana meminta pemerintah mengurungkan niatnya itu.















Подробнее о "Perppu ISIS Bagi WNI Tak Perlu, Cukup Jerat dengan Pasal Ini" →

0 comments:

Post a Comment