Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 19 situs yang dianggap menyebarkan paham radikal. Direktur Masyarakat Pengkajian Islam UIN Jakarta, Ali Munhanid menilai langkah Kominfo dinilai tepat.
Подробнее о "Ruang Publik Dikuasai Tafsir Keliru Jihad, Langkah Pemblokiran Situs Dinilai Tepat" →
Подробнее о "Ruang Publik Dikuasai Tafsir Keliru Jihad, Langkah Pemblokiran Situs Dinilai Tepat" →
0 comments:
Post a Comment