Revisi UU nomor 8 tahun 1985 tengang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di DPR hampir rampung. Sejumlah pasal telah disepakati, termasuk pasal yang mewajibkan Ormas untuk transparan soal keuangan hingga sumber dana dari pihak asing.Подробнее о "Ormas Harus Transparan Soal Keuangan dan Sumber Dana Asing" →






0 comments:
Post a Comment