Thursday, November 29, 2012

PN Kalianda Jatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup Kurir 1,8 Ton Ganja news.detik

Hakim PN Kalianda, Lampung Selatan, kembali menghukum berat seorang kurir 1,8 ton ganja. Terdakwa, Musliadi (46), yang merupakan warga Kabupaten Biren, NAD, itu divonis hukuman penjara seumur hidup.







Подробнее о "PN Kalianda Jatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup Kurir 1,8 Ton Ganja" →

0 comments:

Post a Comment