Dalam putusan BK DPR, ada 4 anggota Dewan dianggap melanggar kode etik terkait pemerasan BUMN. Salah satu yang disebut-sebut mendapat teguran sedang dari BK adalah anggota Komisi XI DPR Sumaryoto. Yang bersangkutan mengaku belum mendapat surat teguran BK.
Подробнее о "Anggota DPR Sumaryoto Mengaku Belum Terima Surat Teguran BK" →
Подробнее о "Anggota DPR Sumaryoto Mengaku Belum Terima Surat Teguran BK" →
0 comments:
Post a Comment