Pada tanggal 30 November 2012, KBRI Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), telah memfasilitasi pemulangan WNI Kasno (37 tahun) kembali ke Indonesia setelah selesai menjalani hukumannya di Penjara No. 2 Beijing.
Подробнее о "KBRI Beijing Pulangkan WNI Penyelundup Narkoba yang Bebas Penjara" →
Подробнее о "KBRI Beijing Pulangkan WNI Penyelundup Narkoba yang Bebas Penjara" →
0 comments:
Post a Comment