Wednesday, December 5, 2012

MA Bebaskan Achmad Rowa dalam Sengketa Bisnis Kantong Semen news.detik

Mahkamah Agung (MA) memutus bebas Achmad Rowa terkait sengketa bisnis yang terjadi pada 2005 silam. Hal ini disampaikan Achmad Rowa dalam surat tertulis.







Подробнее о "MA Bebaskan Achmad Rowa dalam Sengketa Bisnis Kantong Semen" →

0 comments:

Post a Comment