Tuesday, December 11, 2012

Revisi PP 63: Tugas Berakhir, KPK Wajib Kembalikan Penyidik ke Polri news.detik

PP 103 Tahun 2012 yang merupakan revisi dari PP 63 Tahun 2005 tentang SDM KPK telah diteken SBY. Dalam PP tersebut ada keinginan KPK yang tidak terakomodir.







Подробнее о "Revisi PP 63: Tugas Berakhir, KPK Wajib Kembalikan Penyidik ke Polri" →

0 comments:

Post a Comment