Permohonan banding terdakwa kasus pengeroyokan Kelasi Arifin Siri, Joshua Radja Gah, dikabulkan. PT Jakarta menurunkan vonis Joshua dari 4 tahun menjadi 3 tahun penjara.Подробнее о "Banding Dikabulkan, Hukuman Terdakwa Kasus Geng Motor Jadi 3 Tahun Bui" →






0 comments:
Post a Comment