MA menolak permohonan kasasi pembawa 3,5 ton ganja. Alhasil, Enrizal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan regu tembak dan Juni Ardiawan mendekam di penjara hingga mati.Подробнее о "Bawa Ganja 3,5 Ton, Sopir Truk Divonis Mati" →






0 comments:
Post a Comment