Pemprov DKI Jakarta menerapkan aturan pemotongan uang tunjangan pegawai bagi para staff yang tidak masuk bekerja. Jika tidak hadir tanpa keterangan jelas, nilai uang tunjangannya akan dipotong sebesar 5% per hari.
Подробнее о "Bolos Kerja, Uang Tunjangan PNS DKI Jakarta Dipotong" →
Подробнее о "Bolos Kerja, Uang Tunjangan PNS DKI Jakarta Dipotong" →
0 comments:
Post a Comment