Sunday, March 10, 2013

Dihapus MK, Pasal Penghinaan Terhadap Presiden Dihidupkan Lagi news.detik

MK menghapus pasal penghinaan terhadap presiden yang tertuang dalam KUHP. Namun pemerintah kembali mengusulkan pasal tersebut dihidupkan dalam naskah Rancangan KUHP.







Подробнее о "Dihapus MK, Pasal Penghinaan Terhadap Presiden Dihidupkan Lagi" →

0 comments:

Post a Comment