MK menghapus pasal penghinaan terhadap presiden yang tertuang dalam KUHP. Namun pemerintah kembali mengusulkan pasal tersebut dihidupkan dalam naskah Rancangan KUHP.Подробнее о "Dihapus MK, Pasal Penghinaan Terhadap Presiden Dihidupkan Lagi" →






0 comments:
Post a Comment