MA menolak kasasi bandar narkoba Jhoni jenis ekstasi. Alhasil, Jhoni harus meringkuk di penjara hingga meninggal sesuai vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Jakarta.Подробнее о "Jadi Bandar Narkoba, Jhoni Harus Mendekam di Penjara Hingga Mati" →






0 comments:
Post a Comment