Mantan Bupati Buleleng Putu Bagiada dijatuhi vonis penjara 2 tahun oleh pengadilan. Bagiada terbukti bersalah melakukan korupsi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 1,6 miliar. Vonis dibacakan ketua majelis hakim I Gusti Agung Bagus Komang Wijaya Adi.
Подробнее о "Korupsi PBB, Mantan Bupati Buleleng Divonis 2 Tahun" →
Подробнее о "Korupsi PBB, Mantan Bupati Buleleng Divonis 2 Tahun" →
0 comments:
Post a Comment