Tuesday, March 5, 2013

Korupsi PBB, Mantan Bupati Buleleng Divonis 2 Tahun news.detik

Mantan Bupati Buleleng Putu Bagiada dijatuhi vonis penjara 2 tahun oleh pengadilan. Bagiada terbukti bersalah melakukan korupsi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 1,6 miliar. Vonis dibacakan ketua majelis hakim I Gusti Agung Bagus Komang Wijaya Adi.







Подробнее о "Korupsi PBB, Mantan Bupati Buleleng Divonis 2 Tahun" →

0 comments:

Post a Comment