Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan dengan musyawarah. Namun karena tidak mufakat, maka dilakukan dengan voting.Подробнее о "Akil Kantongi 4 Suara, Voting Pemilihan Ketua MK Masuki Putaran Kedua" →
Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan dengan musyawarah. Namun karena tidak mufakat, maka dilakukan dengan voting.
0 comments:
Post a Comment