Saturday, April 12, 2014

Curi Kabel 1 Meter, Pemulung Ini Dihukum 6 Bulan Penjara news.detik

Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, Wahyu (18) nekat mencuri kabel PT Telkom sepanjang 1 meter. Pria yang bekerja sebagai pemulung itu lantas dihukum 6 bulan penjara.















Подробнее о "Curi Kabel 1 Meter, Pemulung Ini Dihukum 6 Bulan Penjara" →

0 comments:

Post a Comment