KPK sudah menerima data dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh calon legislatif. PPATK menyebutkan jumlah transaksi yang dilaporkan mencapai Rp 7,5 miliar.
Подробнее о "PPATK: Transaksi Mencurigakan Caleg Saat Pileg di Atas Rp 7,5 M" →
0 comments:
Post a Comment