Dua siswa SMP di Jakarta Selatan dijatuhi hukuman 6 bulan penjara terkait kasus pencabulan terhadap anak SD. KPAI beranggapan sanksi penjara haruslah dibarengi dengan memperhatikan hak-hak anak.
Подробнее о "Siswa SMP Dipenjara karena Cabuli Anak SD, Hak Pelaku Harus Diperhatikan" →
0 comments:
Post a Comment