Thursday, April 10, 2014

Siswa SMP Dipenjara karena Cabuli Anak SD, Hak Pelaku Harus Diperhatikan news.detik

Dua siswa SMP di Jakarta Selatan dijatuhi hukuman 6 bulan penjara terkait kasus pencabulan terhadap anak SD. KPAI beranggapan sanksi‎ penjara haruslah dibarengi dengan memperhatikan hak-hak anak.















Подробнее о "Siswa SMP Dipenjara karena Cabuli Anak SD, Hak Pelaku Harus Diperhatikan" →

0 comments:

Post a Comment