Monday, April 7, 2014

Wilfrida Bebas Hukuman Mati dan Dikirim ke RS Jiwa Hingga Dapat Ampunan Sultan news.detik

Wilfrida Soik, TKI asal NTT bebas dari hukuman mati. Hakim Mahkamah Tinggi Kota Bharu, YA Dato Azmad Zaidi bin Ibrahim memutuskan Wilfrida tak bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap majikannya.















Подробнее о "Wilfrida Bebas Hukuman Mati dan Dikirim ke RS Jiwa Hingga Dapat Ampunan Sultan" →

0 comments:

Post a Comment