Thursday, October 30, 2014

Gugatan Masyarakat ke Akil Mochtar Kandas news.detik

PN Jakpus tidak menerima gugatan masyarakat yang menggugat Akil Mochtar. Dalam gugatannya, perwakilan masyarakat meminta Akil membayar Rp 50 juta tiap bulan ke MK karena telah membuat wibawa MK hancur.















Подробнее о "Gugatan Masyarakat ke Akil Mochtar Kandas" →

0 comments:

Post a Comment