Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung legalisasi aborsi seperti diatur dalam PP No.61 tahun 2014. Meski demikian terdapat syarat-syarat ketat di dalamnya.
Подробнее о "PBNU: Aborsi Boleh Dilakukan Sebelum Usia Kehamilan 40 Hari dengan Syarat Ketat" →
0 comments:
Post a Comment