Sunday, November 2, 2014

Terlambat 1 Jam, Commuter Line Wajib Kembalikan Tiket 100 Persen news.detik

Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tengah menyusun Standard Pelayanan Minimum (SPM) menanggapi Peraturan Menteri Perhubungan No 47/2014. Terdapat empat poin yang akan ditingkatkan dalam SPM ini.















Подробнее о "Terlambat 1 Jam, Commuter Line Wajib Kembalikan Tiket 100 Persen" →

0 comments:

Post a Comment