Friday, January 30, 2015

Beda Sikap Polri Soal Praperadilan di Kasus Bibit-Chandra dan Bambang Widjojanto news.detik

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Inspektur Jenderal Budi Waseso menegaskan bahwa status tersangka bisa dipraperadilankan. Alasannya menurut dia hal itu adalah hak warga negara yang dilindungi oleh Undang-undang.















Подробнее о "Beda Sikap Polri Soal Praperadilan di Kasus Bibit-Chandra dan Bambang Widjojanto" →

0 comments:

Post a Comment