Saturday, March 28, 2015

Ganti Rugi Salah Tangkap di Indonesia Rp 1 Juta, Di AS Capai Rp 42 Miliar news.detik

Di Indonesia, korban salah tangkap aparat dan meringkuk di penjara berbulan-bulan hanya diganti Rp 1 juta oleh negara. Di AS, seorang warga yang salah tangkap ada yang diberi ganti rugi Rp 42 miliar.















Подробнее о "Ganti Rugi Salah Tangkap di Indonesia Rp 1 Juta, Di AS Capai Rp 42 Miliar" →

0 comments:

Post a Comment