Thursday, March 26, 2015

MA Bebaskan Istri Bandar Narkoba yang Beroperasi dari Balik Penjara news.detik

MA membebaskan istri Jaya, Hj Halija karena tidak ada saksi yang kuat. Jaya merupakan penghuni LP Raha, Sulawesi Tenggara (Sultra) karena mengedarkan narkotika.















Подробнее о "MA Bebaskan Istri Bandar Narkoba yang Beroperasi dari Balik Penjara" →

0 comments:

Post a Comment