Tuesday, March 24, 2015

Revisi PP Remisi Koruptor Menyeruak, Bagaimana PP Ganti Rugi Salah Tangkap? news.detik

Yasonna Laoly melontarkan wacana revisi PP pengetatan remisi koruptor. Namun, PP yang memberikan ganti rugi Rp 1 juta bagi korban salah tangkap tak kunjung direvisi, padahal sudah berlaku 32 tahun!















Подробнее о "Revisi PP Remisi Koruptor Menyeruak, Bagaimana PP Ganti Rugi Salah Tangkap?" →

0 comments:

Post a Comment